Layanan KK

PERSYARATAN KK ( KARTU KELUARGA )

PERSYARATAN:

  1. PENGANTAR DARI KETUA RT/ RW SETEMPAT
  2. MENGISI BLANGKO FORM F-1.01 KK DARI KELURAHAN
  3. KK ASLI, BAGI YANG HILANG HARUS ADA SURAT KEHILANGAN DARI POLSEK
  4. FOTO COPY SURAT NIKAH
  5. FOTO COPY SURAT CERAI ( UNTUK YANG CERAI HIDUP)
  6. FOTO COPY SURAT KEMATIAN (UNTUK YANG CERAI MATI)
  7. FOTO COPY SURAT KELAHIRAN / AKTE SELURUH ANGGOTA KELUARGA
  8. SURAT PINDAH UNTUK PENDUDUK YANG BARU (BELUM MASUK DALAM KARTU KELUARGA LAMA)