Surat Keterangan atau Pengantar SKCK

PERSYARATAN PEMBUATAN SKCK

SKCK BARU :

  1. PENGANTAR DARI KETUA RT/ RW SETEMPAT
  2. FOTO COPY KTP 1 LEMBAR
  3. FOTO COPY KK 1 LEMBAR
  4. FOTO COPY AKTE KELAHIRAN/ KENAL LAHIR/IJAZAH 1 LEMBAR (PILIH SALAHSATU)
  5. PAS FOTO TERBARU BERWARNA BACKGROUND MERAH, HASUL STUDIO FOTO BUKAN SCANER/ HP 4 LEMBAR

SKCK PERPANJANGAN :

  1. SKCK LAMA / FC/ LEGALISIR MAKSIMAL TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA SELAMA 1 TAHUN
  2. FOTO COPY KTP 1 LEMBAR
  3. FOTO COPY KK 1 LEMBAR
  4. FOTO COPY AKTE KELAHIRAN/ KENAL LAHIR/IJAZAH 1 LEMBAR (PILIH SALAHSATU)
  5. PAS FOTO TERBARU BERWARNA BACKGROUND MERAH, HASUL STUDIO FOTO BUKAN SCANER/ HP 3 LEMBAR